Mahasiswa ingin kejaksaan di Ngawi mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan di Ngawi

Sep 19, 2024

Portal Gelung - Ngawi .Aliansi Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngawi bergabung dengan Kejaksaan Negeri (Kjari) menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum dalam kasus korupsi di Kabupaten Ngawi. Dengan kata lain, dugaan korupsi bantuan keuangan Departemen Komunikasi Pendidikan (DISDIC).

Erliana Puspitasari, Koordinator Koalisi BEM Ngawi, menjelaskan beberapa hal penting yang mengemuka dalam persidangan yang juga diumumkan melalui siaran pers.

Pertama, timnya meminta jaksa mengusut kasus korupsi yang melibatkan tersangka.

“Kami meminta jaksa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk menyelesaikan kasus ini. Erlina, Kamis (19/9/2024) menegaskan: “Kami juga meminta agar terdakwa diberikan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Selain itu, koalisi BEM memberikan dukungan moral kepada penegak hukum. Ia menambahkan: “Kami sepenuhnya mendukung sistem hukum yang berlaku saat ini dan berharap penuntutan dapat berjalan secara profesional tanpa campur tangan atau tekanan dari pihak mana pun.”

Namun, katanya sejauh ini tidak ada bukti bahwa jaksa telah ditekan oleh pihak asing untuk menjalankan kasus tersebut.

Orleana juga menyampaikan bahwa kasus korupsi ini merupakan persoalan penting bagi Kabupaten Ngawi dan berharap proses hukumnya berjalan dengan baik.

“Kami melihat proses pemanggilan saksi terus berjalan. Katanya: Kami akan terus memantau perkembangan proses hukum ini dan berharap kasus ini bisa diselesaikan secepatnya. Menurut Erlina, sudah dijelaskan bahwa pengurus BEM Ngawi sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Dalam sidang di Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Ngawi pun turut hadir dan menyambut baik pendapat para mahasiswa tersebut. Erliana menambahkan, tujuan dukungan mahasiswa adalah untuk memastikan penyelenggaraan peradilan tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa pengaruh pihak luar.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap dapat memberikan keadilan semampu kami,” pungkas Erlina.

Aliansi BEM Ngawi menegaskan kembali komitmennya untuk terus memantau kasus tersebut hingga tercapai penyelesaian, dan terus mendukung upaya penegakan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Intel Sidang Ngawi, Afiful Brier menjelaskan, pertemuan tersebut digelar atas dasar mahasiswa yang ingin mengetahui perkembangan terkini kasus korupsi tersebut.

“Kami mengapresiasi masukan para mahasiswa dalam mendukung penanganan kasus ini. Kami pun menjawab pertanyaan mereka mengenai perkembangan penyidikan.

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan dua poin utama. Pertama, mereka mendukung jaksa dalam menyelidiki masalah ini.

"Kami sudah mewawancarai sekitar 25 hingga 30 orang saksi dalam kasus ini. Penyidikannya masih berkembang dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Kejri menjelaskan: Selain itu, sudah menanyakan ahli Kementerian Dalam Negeri tentang undang-undang pengupahan, yang menjadi bagian penting dalam kasus ini

Selain itu, Afif juga mengatakan: undang-undang, khususnya undang-undang pembayaran dari Kementerian Dalam Negeri, harus melibatkan ahli

Ia menambahkan: Kami membutuhkan informasi ahli dari Kementerian Dalam Negeri menjelaskan aturan penularannya, karena aturan tersebut berkaitan dengan kekuatan keuangan daerah dan kekuatan keuangan daerah.

Afif pun menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mengusut kasus tersebut. Dalam proses peradilan, penuntut memastikan bahwa mereka mematuhi prosedur hukum yang relevan tanpa pengaruh pihak luar.


SUMBER : BERITAJATIM.COM