KPU Ngawi Rekrut Ulang PPK-PPS, Pilkada 2024

Apr 23, 2024

Ngawi - Portal Gelung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melakukan rekrutmen ulang terhadap petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

"Untuk pendaftaran dibuka 23 April 2024. PPK dan PPS Pemilu kemarin masih bisa daftar kembali lagi," kata Anggota KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, Senin, 22 April 2024.

Jumlah PPK dibutuhkan yakni 95 PPK untuk 19 kecamatan dan untuk PPS sebanyak 651 PPS untuk 217 desa dan kelurahan./p>

"Untuk mantan pendaftar PPK dan PPS pemilu ada pertimbangan kinerja dan netralitas jadi bahan untuk rekrutmen," pungkasnya.